Image default
Hukum

Eddi Kardinawinata Diduga Tewas oleh Mafia Tanah

Eddi  Kardinawinata diduga menjadi korban mafia tanah tewas pada tanggal 21 November 2010 sekitar jam 18.Wib tiba-tiba Eddy Kardinawinata menjadi korban kecelakaan tabrak lari.

Presiden SBY pada tahun 2009 mengatakan “Negara tidak boleh kalah oleh Mafia”. Pernyataan Presiden SBY tersebut merupakan tanda dimulainya pemberantasan mafia di Indonesia. Keberhasilan Presiden SBY memberantas mafia hukum, mafia tanah, mafia narkotika dan seterusnya menjadikan negara Indonesia jauh lebih aman, tertib dan berkeadilan.

Di era Presiden Jokowi tidak ada program pemberantasan mafia.

Di era Presiden Prabowo pemberantasan mafia dikumandangkan. “Tidak boleh ada mafia di pemerintahan,” tegas Presiden Prabowo pada 29 Oktober 2025 setahun setelah berkuasa sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.

Presiden Prabowo melanjutkan, “Saya tidak akan mundur melawan mafia” dan masih banyak pernyataan Prabowo yang menegaskan sikapnya sebagai pemimpin anti mafia.

Di tengah-tengah kegeraman Presiden Prabowo terhadap praktik mafia, mencuat beberapa kasus mafia tanah. Yang paling tragis adalah kasus mafia tanah yang menimbulkan korban jiwa di samping tanah kepunyaan korban dirampas oleh mafia tanah secara tanpa hak dan melawan hukum sebagaimana menimpa Ir. Eddi Kardinawinata seorang pensiunan pejabat Kementerian Pekerjaan Umum.

Pada tanggal 6 Maret 2007 Eddi yang juga mantan Kepala Balai Besar PU Surabaya tersebut melaporkan Tjandra dan Tb Moh Hirawan Als Wawan kepada Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana penggelapan dan pemalsuan akta otentik.

Pada tanggal 16 Maret 2027 berdasarkan fakta dan bukti yang ditemukan penyidik, terbit surat perintah penyidikan No.Pol. SP DIK/953/III/207/ Ditreskrimum. Namun entah apa sebabnya para terlapor tidak segera ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Dugaan Pembunuhan Ir Eddi Kardinawinata

Akibat penanganan perkara / penyidikan yang berlarut-larut di mana setelah dua tahun sejak surat perintah penyidikan diterbitkan, para terlapor tidak kunjung ditetapkan sebagai tersangka, pada tanggal 21 November 2010 sekitar jam 18.Wib tiba-tiba Eddy Kardinawinata menjadi korban kecelakaan tabrak lari. Beberapa saksi mata mengatakan sebuah mobil minibus warna hitam menabrak tubuh korban dengan kecepatan tinggi. Anehnya, beberapa hari kemudian seorang supir bajaj tiba-tiba mengaku sebagai pelaku tabrak lari tersebut.

Penyidik Tidak Menahan Tersangka

Kematian Eddi Kardinawinata patut diduga tidak lepas dari kasus praktik mafia tanah yang dilaporkannnya kepada Polda Metro Jaya.

Setelah penyidikan selama lebih dua tahun, di mana saksi-saksi dan terlapor telah diperiksa penyidik dan bukti yang memberatkan terlapor telah lebih dari cukup namun penyidik Polda Metro Jaya tidak kunjung menahan para terlapor. .

Tragisnya setelah kematian Eddi, istri dan putri tunggalnya terpaksa meninggalkan rumah milik mereka sendiri di Jalan Bank III No.4 Pela Mampang, Jakarta Selatan yang mereka tempati selama belasan tahun karena tidak tahan menghadapi serangan teror mafia tanah.

Kini mafia tanah yang menguasai rumah kepunyaan Ir. Eddi Kardinawinta, jandanya yang kini berusia 87 tahun dan anak perempuan satu-satunya yang kini berusia 52 tahun hanya bisa menangis dalam hati, mengadu kepada Allah Yang Maha Kuasa karena tidak tahu lagi kepada siapa dapat mengadu.

Laporan kepada Kepolisian ternyata sia-sia belaka, malah mengakibatkan suami / ayah mereka jadi korban pembunuhan.

Mungkin Presiden Prabowo menjadi satu-satunya harapan janda dan anak almarhum Ir. EDDI KARDINAWINATA korban

 

Related posts

Amicus Curiae

admbirong

Gugatan Mafia Tanah: Presiden RI dan Kim Johannes Tidak Hadir

admbirong

PDIP Pecat Wahyudin Moridu, Karena Ucapannya “Merampok Uang Negara”.

admbirong

Leave a Comment